Kecamatan Poncol – Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat Level 3, Level 2 dan Level 1 Corona Virus Disease 2019 di Wilayah Jawa dan Bali, Kabupaten Magetan termasuk Kriteria PPKM Level 3.
Penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator Pennyesuaian Upaya Kesehatan Masyarakat dan Pembatasan Sosial dalam Penanggulangan Pandemi COVID-19 yang ditetapkan oileh Menteri Kesehatan dan ditambahkan dengan indicator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun.
Kabupaten Magetan harus memenuhi beberapa kriteria agar bisa turun dari Level 3 ke Level 2, diantaranya adalah capaian vaksinasi total dosis 1 minimal 50% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia diatas 60 tahun minimal 40%.
Dalam rangka mempercepat penurunan level tersebut maka Pemerintah Kabupaten Magetan terus mendorong pelaksanaan vaksinasi terutama prioritas untuk lanjut usia diatas 60 tahun. Kecamatan Poncol mencoba turut serta berperan aktif dengan terus menggalakkan pelaksanaan vaksinasi di Wilayah Kecamatan Poncol.
Pelaksanaan vaksinasi Dosis 2 dilaksanakan di Desa Janggan pada hari Jum’at (12-10-2021) dengan target 200 dosis. Sejak pagi warga antusias mengikuti pelaksanaan kegiatan vaksin dosis 2 yang dilaksanakan di Balai Desa Janggan. Lintas sektor bahu membahu membantu pelaksanaan vaksin 2 tersebut. Keinginan masyarakat agar Kabupaten Magetan segera turun level agar semua kegiatan bisa dilaksanakan dengan lebih longgar sehingga geliat perekonomian masyarakat segera bisa dipacu.
Selain itu pada hari Kamis (14-10-2021) dilaksanakan juga vaksinasi dosis 1 yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Poncol dengan kuota 500 dosis. Masyarakat sangat antusias untuk mendapatkan pelayanan vaksinasi. Kesadaran masyarakat Kecamatan Poncol sudah cukup tinggi terbukti dengan antrian panjang peserta yang sudah terdaftar di perangkat desa masing-masing. (Ws-Tim)